oleh

Satpol PP Tapteng Bongkar Tiga Pondok Goyang di Mela

-BERITA-2,072 views

Satpol PP Tapteng Bongkar Tiga Pondok Goyang di Mela

LINTAS SUMUT | TAPTENG

Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melakukan pembongkaran 3 unit pondok goyang yang di duga tempat melakukan maksiat, yang berada di sekitar Pantai Kuta, Desa Mela 2, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (22/3/2022).

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandri Limbong kepada wartawan di Pandan.

Baca Juga :  Ziarah ke Makam Raja Siantar Sang Nauwaluh Damanik: Menutup Rangkaian Ziarah Raja Marpitu dalam Hari Jadi ke-193 Daerah Simalungun

Menurut Wi Chandri, pembongkaran tiga pondok kitik-kitik itu sebagai bukti keseriusan Bupati dan Wakil Bupati untuk menutup tempat-tempat maksiat, membasni narkoba dan perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Bapak Bupati terus gencar memerintahkan kami untuk melakukan razia. Beliau menegaskan, jangan coba-coba tempat maksiat beroperasi kembali di Tapteng,” tegasnya..

Disebutkan Limbong, ketiga tempat kitik-kitik yang dibongkar itu lokasinya tersembunyi di bawah kolong warung dan sebagian lagi berada di sudut bukit sekitar Pantai Kuta, Kecamatan Tapian Nauli.

Baca Juga :  Bupati Tapteng Terima Kunjungan Tenaga Ahli BNPB, Mayjen TNI (Purn) Fajar Setiawan

Usai pembongkaran, pemilik warung menandatangani surat pernyataan untuk tidak
mengulangi lagi membuka usaha berupa tempat maksiat di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Jika terbukti masih melakukannya lagi maka akan dituntut secara hukum pidana, kata Chandri.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar

News Feed