LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) laksanakan penertiban dalam guna menciptakan situasi lalulintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Sibolga.
Satuan Lantas (Satlangas) Polres Sibolga menggelar Patroli di setiap titik lokasi, tempat dirawan Pelanggaran dan akan diberikan melakukan teguran, dan penindakan terhadap Pelanggaran pengendara berlalulintas yang telihat sekasatmata diwilayah Kota Sibolga, Rabu (15/01/2025).
Dalam kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni dan didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sibolga Ipda Dedi Kurniawan bersama Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Aipda Zulham Saleh Lubis dan Personel Unit Turjawali Lantas Polres Sibolga. Petugas ditempatkan di sepanjang jalan Dr. Fl. Tobing Sibolga, yang juga menjadi daerah rawan Pelanggaran.
Sebelum kegiatan berlangsung, Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhamamad Joni memberikan arahan kepada personelnya agar dalam penindakan dilakukan secara tegas namun humanis.
“Petugas diwajibkan memberikan nomor Briva kepada pelanggar yang dikenakan Tilang dan tidak diperbolehkan menerima uang denda secara langsung,” Ucap Joni saat memberikan arahannya kepada personilnya.
Personil Sat Lantas Polres Sibolga langsung bergegas melakukan perantauan arus lalu lintas, pengguna Knalpot Brong, kemudian juga memberikan himbauan kepada Masyarakat yang melintas agar selalu mentaati Peraturan Lalulintas dijalan, kemudian memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan Pelanggaran kasatmata.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalulintas. Kami juga menghimbau masyarakat Kota Sibolga untuk selalu mematuhi aturan lalulintas agar tercipta situasi yang aman dan lancar di jalan raya”, Ujar Joni (ded)







Komentar