oleh

Sat Narkoba Polres Simalungun Mengamankan  Dua Pria Beserta Barang Bukti Sabu  Sabu 

Lintas Sumut |Simalungun 

Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah kampung narkoba yang berlokasi di Perladangan Ubi, Huta V, Nagori Naga Jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (21/5/2024) lalu.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Pane SH, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan dua pria dewasa, yaitu TR (42), warga Jalan HM JHono, Kelurahan Medan Area, Medan Denai, dan RN (29), warga Jalan Letda Sujono, Nagori Naga Harjo 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2026

“Keduanya ditangkap beserta barang bukti,” ujar AKP Irvan Pane.

Dari tangan TR, polisi menyita satu bungkus rokok Pilar yang berisi dua bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,39 gram, uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 150.000, dan satu unit ponsel android berwarna hitam merk Oppo.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Kapolres Sibolga Turun Langsung Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba, Tiga Pria Diamankan

Sementara dari RN, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, dan satu unit sepeda motor Supra X 125 tanpa nomor polisi.

“Terhadap kedua orang yang diamankan, kami bawa ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar