oleh

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Dua Orang Pria Pemilik Sabu.

Lintas Sumut |Simalungun 

 

Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa penyalahguna Narkotika jenis sabu di Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kamis(27/10/2022) sekita Pkl.16.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH.,membenarkan adanya penakapan terhadap 2 Orang lalki -laki terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Diakui,keberhasilan petugas meringkus pelaku itu tidak terlepas dari adanya informasi akurat dari masyarakat yang menyebutkan,bahwa di wilayah kecamatan gunung Malela ada seorang pria yang sering mengedarkan norkotika jenis sabu yang sering disapa masyarakat dengan sebutan Anto kolam.,”sebut Adi.

Menyikapi informasi tersebut,Satres Narkoba Polres Simalungun menindak lanjutinya dengan menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang tersebut.sekitar pukul 16.00 Wib.tim.opsnal melakukan penggerebekan disalah satu rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang laki-laki IS(40)alias Anto Kolam merupakan warga pematang Asilom.

Baca Juga :  Panglong Produksi Mabel di Jalan Murai Hangus Dilalap Sijago Merah

Dari orang yang diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(dompet) dan 3(tiga ) bungkus plastik klip transparan yang berisi jenis sabu -sabu dengan berat brutto 2,45 gram, 2 (dua) unit Handphone Android” ujar kasat Narkoba.

“Saat dilakukan interogasi awal terhadap IS(40), bahwa iya menerangkan bahwa barang haram tersebut jenis sabu-sabu yang diperoleh dari seorang laki-laki yang berada di Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupatwn Simalungun.

Tidak menunggu lama , anggota kita langsung melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap laki-laki yang dimaksud oleh IS(40),” tegas AKP Adi.

Baca Juga :  Pj Bupati Sugeng Bersama Forkopimda Tandatangani NPHD Dukungan Penyelenggaraan Pilkada Tapteng

” Sekitar Pukul 17.00 WIB, Tim melakukan pengembangan ke Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud dengan inisial AS(32) warga Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan Interogasi terhadap AS(32), menerangkan bahwa benar menyerahkan sabu-sabu kepada IS(40) di daerah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan dapat kami jelaskan bahwa kedua pria tersebut IS(40) dan AS(32) bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Mako Polres Simungun, guna dilakukan proses hukum selanjutnya, “tandas AKP Adi.(Ilham)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar