oleh

Sahabat Polisi Indonesia Selaku Mitra Kepolisian, Apresiasi Kinerja Polres Labuhanbatu

Lintas Sumut | Labuhanbatu –

Ketua Lembaga Mitra Kepolisian DPC Sahabat Polisi Indonesia ADV Penry Nababan, S.H., memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort Labuhanbatu atas keseriusan membasmi dan memutus mata rantau Peredaran Narkoba di wilayah hukum polres labuhanbatu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya di Sekretariat Sahabat Polisi Indonesia, Jalan Sisingamangaraja depan Kantor Bulog Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Minggu (15/11/2020).

Penry Nababan juga menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba telah di buktikan dengan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika, baik kasus besar dan kecil, baik pemakai, pengedar, bandar dan juga kasus mafia narkotika jaringan antar Provinsi.

Kami dari Organisasi Sahabat Polisi selaku mitra dari kepolisian, salut dan bangga atas prestasi yang di raih Kepolisian Polres Labuhanbatu beserta seluruh Jajaran yang di pimpin AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., jelas ADV Penry Nababan, S.H.

Baca Juga :  Grow Beyond Limits, Pelindo Multi Terminal Bekali Mahasiswa Menuju Dunia Kerja

Menurut Ketua DPC SPI Labuhanbatu Raya bahwa Narkoba adalah musuh besar bangsa indonesia dan ini bukan hanya semata sebagai tugas Kepolisian untuk memberantasannya, tetapi menjadi tugas kita bersama, untuk itu kita sebagai masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi kepada kepolisian dan juga membantu pihak Kepolisian dalam menyampaikan pesan – pesan Kepolisian atas bahayanya pengaruh narkoba dan beratnya hukum yang menanti bagi pelaku narkotika, jelas ADV Penry Nababan, S.H.

Pengacara yang juga Kabiro Media Online GOSUMUT.Com ini menyampaikan “Luar biasa dan bravo buat Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H.,dan juga Satres Narkoba yang dipimpin oleh AKP Martualesi Sitepu, S.H., M.H., yang telah mengamankan 2 orang pelaku Narkotika antar Provinsi Yanni Eka Satria (26) warga jalan Marelan Psr II Barat Kelurahan Terjun Medan Marelan yang merupakan Pelaku Utama dan
Abdul Fatah Als Atah (20) Warga Jalan Marelan V. Pasr II Barat, Kelurahan Terjun Medan Marelan.

Baca Juga :  PESTA Tapanuli 2026 Dongkrak UMKM dan Digitalisasi, Transaksi Tembus Rp1,2 Miliar

Dari tidak pidana ini diamanakan barang bukti berupa 15 Kilogram Narkotika jenis Sabu-Sabu. ( OC Panjaitan, S.H.)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar