Lintas Sumut | Simalungun
Keuangan PDAM Tirtalihou Badan Usaha Milik Daerah Simalungun senilai Rp 7 Miliar ketika gelar rapat baru-baru ini antara direktur dan Dewan Pengawas tidak jelas di duga digelapkan para petinggi perusahaan .
Keterangan dari salah seorang pengawas mengatakan kepada beberapa wartawan di Pamatang Raya ketika digelar rapat para petinggi Perusahaan milik Daerah itu tidak dapat mempertanggung jawabkan uang senilai Rp 7 Miliar. Kebocoran keuangan perusahaan ini yang paling parah masa tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 masa kepemimpinan Direktur utama Dody R Mandalahi.
Dalam rapat terungkap tidak dapatnya dipertanggung jawabkan uang perusahaan besar dugaan para petinggi PDAM Tirta Lihou menggunakan kepentingan pribadi.
Direktur utama PDAM Tirta Lihou Dody R Mandalahi dan beberapa bawahannya ketika dikonfirmasi senin 23/2 diruang kerjanya membantah adanya uang perusahaan sebesar itu tidak dapat dipertanggung jawabkan itu darimana imformasinya .Dikatakannya sedangkan pendapatan Perusahaan Daerah ini setiap bulannya hanya Rp 2.1 miliar dari 40 ribu pelanggan sedangkan kebutuhan perusahaan Rp 1.8 miliar. Dody menjelaskan dari pelanggan setiap bulannya hanya bisa terkumpul 60 persen sekitar Rp 1.2 miliar jadi kekurangan kebutuhan tunggakan tagihan.
Menjawab pertanyaan Dody mengatakan sampai saat ini diperkirakan tunggakan pelanggan Rp 15 miliar. Untuk lebih jelasnya kita tunggu saja hasil audit BPKP bulan april nanti.Dan sebagai dirut siap dihadapkan dengan aparat penegak hukum (APH) soal adanya imformasi Rp 7 miliar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.







Komentar