oleh

Puluhan Warga Lolowua Dipanggil Inspektorat Kab. Nias, Yalisokhi Laoli Angkat Bicara..!

Lintas Sumut I Nias.

Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Inspektorat Kabupaten Nias Memeriksa dan Mengambil keterangan Warga masyarakat (Pelapor) Desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias terkait laporan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2019.

Hal ini dibenarkan oleh Fawua Zisokhi Zega salah satu tim pemeriksaan bagian teknis Kepada Wartawan di halaman Kantor Inspektorat Kabupaten Nias. Senin, (08/06/2020).

Foto : Masyarakat Desa Lolowua Sebelum Memberi Keterangan diruang Pemeriksaan. Senin (08/06/2020).

“Permasalahan ini telah kita mengambil serta mengumpulkan keterangan baik dari pihak pelapor maupun terlapor. Dan akan kita proses dengan melakukan pemeriksaan secara analisa sehingga langkah selanjutnya apa hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat akan disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Nias karena pengambilan keputusan ada ditangan Bupati Nias. “Sebut Fowua Zisokhi.

Sedangkan Arnius Mendrofa Salah Satu Pelapor Menyampaikan bahwa merasa senang dan nyaman atas pelayanan pihak inspektorat saat melakukan pengambilan keterangan tanpa adanya sifat mempersulit.

Baca Juga :  Kapolres Tapteng Lantik Pejabat Baru, Dorong Sinergi dengan Masyarakat

“Saat menyampaikan keterangan sesuai dengan laporan kami tentang pelaksanaan fisik Dana Desa TA. 2019 kepada pihak inspektorat kami merasa nyaman dan cukup jelas tanpa ada tekanan yang bersifat mempersulit. “tutur Masyarakat.

Atas permasalahan ini pihak masyarakat tersebut sangat mengharapkan agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku dan juga memohon kepada pihak pemerintah kabupaten Nias agar ada perhatian khusus di desa tersebut.

“Sudah berturut turut 3 tahun oknum kades tersebut itu sendiri sekitar 2 tahun yang lalu telah membuat pernyataan dihadapan BPD sehingga kami sangat antusias berpartisipasi turun tangan pihak Bupati Nias mengatasi permasalahan ini.” Ungkap Arnius.

Diketahui permasalahan tersebut terkait tentang pembuatan jamban di SMPN.4 Hiliserangkai dan pemeliharaan mata air bersih di dusun II serta hampir semua item pekerjaan telah sampaikan kepada inspektorat seperti tembok penahan yang dikerjakan asal asalan dan juga pekerjaan yang lain yang dianggap ada kecurangan baik dalam pembagian HOK maupun pelaksanaan Fisik.

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Penipuan Oknum ASN di PN Sibolga Masuki Tahap Putusan

Ditempat Terpisah, Ketua LSM KPK 2 Yalisokhi Laoli menanggapi persoalan masalah yang sedang hangat di bicarakan di publik terkait adanya laporan masyarakat terkait Dana Desa TA. 2019 di desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias meminta kepada Bupati Nias Dan DPRD Kabupaten Nias agar segera mengevaluasi.

“Saya minta kepada pihak Pemerintah Kabupaten Nias dalam hal ini Bupati Nias untuk segera mengevaluasi dan mengambil langkah langkah yang terbaik demi mewujudkan keadilan ditengah tengah masyarakat dan juga meminta kepada pihak DPRD Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dirinya Juga memberi semangat kepada inspektorat yang sedang bekerja memproses dan mengaudit laporan masyarakat tersebut. “Tegasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar