oleh

Polsek Tanjungbalai Selatan Lakukan Restoratif Justice Dalam Masalah Selisih Pendapat Menantu & Mertua

Lintas Sumut |Tanjungbalai

Polsek Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai lakukan penyelesaian masalah dengan cara restoratif justice terhadap perselisihan pendapat antara dua orang warga yang masih hubungan keluarga di Aula Balai Restoratif Justice Polsek Tanjungbalai Selatan, kamis 02/02/2023.

Dalam keterangannya, Pelaksana Tugas Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP. R. Saragih, SH mengatakan bahwa penyelesian dengan cara restoratif justice ini dilakukan dengan menimbang berbagai aspek diantara nya yaitu bahwa ternyata kedua pihak yang berselisih ini masih hubungan kerabat.”

Semoga dengan RJ ini mereka kedepan bisa masing-masing menjaga diri dari hal-hal pertikaian yang dapat berpotensi pelanggaran hukum, karena saat ini masih bersifat salah faham, maka sebaiknya cepat diredam dan didamaikan agar tidak berlanjut lagi,” ujar Saragih.

“Hal ini bermula atas aduan yang kami terima dari salah satu pihak yaitu KT (27) bahwa pada beberapa malam yang lalu dirinya diancam SY (46) yang merupakan adik mertua nya dengan benda tajam di Jl. Ahmad Yani Tanjungbalai, maka atas peristiwa itu KT merasa keberatan sehingga iya khawatir masalah ini bila tidak diselesaikan akan menjadi lebih parah apabila nantinya mereka berdua sama-sama tidak bisa menahan diri,” lanjut Saragih.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sibolga Tertibkan Pengguna Kendaraan Knalpot Brong

Atas aduan tersebut, kami memanggil SY dan mempertemukan mereka, walau awalnya SY membantah tetapi setelah dibujuk, keduanya kemudian sepakat untuk tidak saling menggangu satu sama lain kedepan sehingga mereka meminta dibuatkan perjanjian untuk menjadi pegangan masing-masing,” tutur Saragih.

Saragih berharap dengan peristiwa ini, kedepan mereka dapat untuk kembali akur mengingat bahwa mereka sama-sama mengakui kalau keduanya adalah masih kerabat dekat.

Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadhan Kapolres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar Di Malam Hari

Di sisi terpisah setelah acara RJ selesai, KT saat ditanyai awak media mengatakan dirinya sedikit merasa tenang, karena sudah adanya campur tangan hukum dalam masalah mereka walau akhirnya tidak dilakukan penahanan terhadap SY.

“Bisalah pak, setidaknya kalau dia ulang lagi ulahnya, saya sudah ada pegangan dan tidak sendiri lagi, ada Polisi yang sudah mengetahui dari awal masalah kami, menimbang dia juga bukan orang lain, dan saya juga menhindari kalau nantinya tidak berdamai maka kami akan saling dendam walau andaikata dirinya sudah menjalani hukuman,” pungkas KT. (RBB)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar