LINTAS SUMUT|TANJUNGBALAI
TEKAB (team keamanan bandit) Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku Curanmor (pencuri Kenderaan bermotor) dari lokasi yang berbeda.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam konferensi persnya yang dilaksanakan pada hari Selasa (9/6) bertempat di halaman Mapolres Tanjungbalai mengatakan,tifa orang tersangka pelaku yang di amankan adalah Fahrul alias paul, 40 Th, lk, Islam, Wiraswasta, Jalan Kartini Kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai bersama Dedi, Lk, 26 thn, Islam, Wiraswasta, jln. Kenanga Lk.V Kel.Sijambi Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Zulkarnain hasibuan als, Zul, 51 Th, lk, Islam, Wiraswasta, Jl. Pattimura Kel.Karya Kec tanjung balai selatan, Kota Tanjung Balai.
Selain ketiga tersangka petugas turut mengamankan barang bukti berupa 4 potong celana panjang,dan 4 potong baju serta 1 unit sepeda motor yamaha NMax warna merah tanpa plat dan Honda Supra X.
Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira langsung mengembalikan barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemiliknya sebagai titipan untuk dirawat.
“Mengingat saat ini kita dalam situasi pandemi covid-19,tentunya sepeda motor itu sangat dibutuhkan oleh pemiliknya. “Oleh kerna itu sepeda motor itu ini kami kembalikan kepada pemiliknya sebagai titipan untuk dirawat selama dalam masa persidangan,”pungkas Kapolres.(RSS)







Komentar