oleh

Polsek Sibolga Sambas Amankan Dua Pelaku Tawuran, Salah Satunya Bawa Celurit 2 Meter

-BERITA-1,040 views

LINTASSUMUT.COM,SIBOLGA | Personel Polsek Sibolga Sambas gagalkan aksi tawuran di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Minggu (21/9/2025) dini hari. Dua orang pelaku berhasil diamankan, salah satunya kedapatan membawa celurit sepanjang dua meter.

Kapolsek Sambas, Iptu Juna Gultom melalui Kanit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, IPDA Inal Tanjung, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait sekelompok remaja yang hendak tawuran. Polisi bersama kepala lingkungan segera patroli dan membubarkan kerumunan.

Baca Juga :  Gampas Desak Reformasi Total Polres Simalungun , Berikan Waktu 3x 24 Jam Untuk Tindak Lanjutt Tuntuttan

“Dua pelaku berinisial EK (16), pelajar asal Sibolga, diduga sebagai penghasut melalui media sosial, serta RSN (25), warga Tapanuli Tengah, kedapatan membawa celurit dan mengendarai motor Honda ADV merah.” Ucap Inal

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit iPhone 12 berisi video ajakan tawuran, satu celurit bergagang kayu hijau sepanjang dua meter, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Pemajuan Institusi Kejaksaan dalam Konteks Pembangunan Supremasi Hukum dan Geostrategis Indonesia

Polisi memutuskan EK dikenakan pembinaan di kantor camat bersama Forkopimcam, sementara RSN dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Kami harap kasus ini jadi pelajaran bersama. Orang tua dan tokoh masyarakat harus lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus tawuran,” tegas IPDA Inal Tanjung. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar