LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial WS alias U (35) berhasil diamankan pada Senin malam, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Eben Ezer Sigalingging, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Sumatara Utara (Sumut)
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Boy A. Hutasoit bersama sejumlah personel BRIPKA Mhd. Reza Siregar, BRIGADIR Fany Aritonang, BRIPTU Ajis Sitompul, BRIPDA Anjo Sitohang, dan BRIPDA Kevin Situmeang langsung bergerak menuju lokasi.
“Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor Mio GT tanpa nomor polisi berwarna kuning. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik klip merah berukuran sedang berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat brutto 1,07 gram, yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Surya.”ucapnya.
Turut yang berhasil diamankan sebagai barang bukti, yaitu, 1 unit sepeda motor Mio GT tanpa nomor polisi, 1 unit handphone Android merek Infinix warna biru, Uang tunai sebesar Rp70.000
“Dari hasil interogasi awal, WS alias U yang bekerja sebagai nelayan dan berdomisili di Jalan Sempurna, Lingkungan IV, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.” Terang Rahmad. Rabu (8/10/2025)
Ia juga menjelaskan, tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol menegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara, menerbitkan laporan polisi, serta menetapkan tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik,” ujarnya.(Ded)
Komentar