oleh

Polres Sibolga Berhasil Amankan 80 Ton Minyak BBM Ilegal

-BERITA-1,452 views

LINTAS SUMUT | Sibolga

Polres Sibolga menerima pelimpahan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengatakan pelimpahan kasus tindak pidana tersebut berasal dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Sibolga.

“Kami (Polres Sibolga) menerima pelimpahannya pada hari Sabtu, tanggal 15 April 2023, sekitar pukul 23.30,” ungkapnya dalam konferensi pers, di Mapolres Sibolga, Senin (17/4) sore.

Dalam perkara ini, kata Taryono, personil TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan dan perniagaan BBM asal Kota Medan, yang diduga ilegal, di areal Pelabuhan Pelindo Sibolga.

Baca Juga :  Siswi SMAN 1 Matauli Pandan Jatuh dari Lantai Tiga Asrama, Dilarikan ke RSUD

Hasil dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang diduga pelaku beserta barang bukti lima mobil tanki dengan total isi angkutan sebanyak 80 ton solar dan sejumlah dokumen.

Dan, para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tantang Cipta Kerja perubahan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, dengan ancaman enam tahun kurungan dan denda Rp60 miliar.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Diminta Serius Tangkap Gemot Yang Rusak Rumah Warga

“Penyebutan total 80 ton solar berdasarkan tonase di tanki mobil dengan keterangan para terduga pelaku, yang diamankan. Untuk lebih memastikan nya, kami berencana melakukan pengecekan bersama pihak Pertamina untuk memastikan keabsahan dokumen, yang digunakan,” terangnya.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar