oleh

Pihak Kepolisian Berhasil Ungkap Tewasnya “Yuliza” Seorang Mahasiswa

LintasSumut|Binjai.-

Petugas Kepolisian Polsek Sei Bingai dan Polres Binjai berhasil mengungkap kasus kematian wanita bernama Yuliza (17) warga Jalan Gajah Mada Lingkungan XIII Kelurahan Tunggurono KM 19 Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada hari Sabtu (14/11).

Menurut kerabat korban yang ditemui di RSUD Djoelham Binjai, Saat itu Yuliza sempat berpamitan dengan orangtuanya untuk mengurus SKCK dengan rekannya, sekira pukul 10.00 WIB. Ketika itu Yuliza pergi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 4987 RAH.

Diduga atas tewasnya seorang mahasiswi akibat dari kejahatan pencurian dengan kekerasan yang telah dilakukan sepasang kekasih bernama Ryan Afrishak (18) warga Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan bernama Syahrul Bahriah (19) dimana juga seorang mahasiswi warga asal Pulau Kampey, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2024, Siapkan 450 Personel

Menurut Kasubbag Humas AKP Sisiwanto Ginting, membenarkan atas tewasnya seorang mahasiswi akibat dari kejahatan pencurian dengan kekerasan. Informasi tersebut diterima dari Polsek Sei Bingai bahwa masyarakat di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat melihat sepasang kekasih mengenderai Betor (becak sepeda motor) membawak mayat seorang perempuan dengan kondisi wajah membiru,”katanya AKP Siswanto Ginting.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Diketahui korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu di salah satu rumah kos-kosan kawasan Gang Sultan Km 18 Binjai Timur sekira pukul 11.00 WIB. Setelah itu, Pelaku telah membawak jasad korban dengan menggunakan becak bermotor, Kemudian jasad korban dibawak ke arah Dusun Batu Burbar Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingei untuk dibuang, Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Baca Juga :  ni Profil H Anton Saragih, Bupati Simalungun yang Baru

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor merek Honda Beat warna putih BK 4987 RAH, 1 unit Handphone merek Realme C2 warna hitam, 1 buah Dompet warna hitam, 1 buah kunci sepeda motor Honda beat dan uang korban sejumlah Rp 20.00 ribu.

Kasus tersebut masih kami dalami, Kini kedua pelaku dengan barang bukti berada di Mapolres Binjai untuk dilakukan proses hukum.(Rahmad).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar