LintasSumut|Langkat. –
Operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Pemkab Langkat melalui Dinas Sosial Langkat bersama Satpol PP, Polri, Polisi Militer (PM) dan Petugas Sosial lainnya. Dimana operasi razia tersebut telah terjaring 13 orang wanita dari tempat hiburan karaoke dan hiburan malam, pada hari Minggu (29/11).
Aksi razia tersebut, 13 orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 1 pria diboyong ke Dinas Sosial yang tidak dapat menunjukkan identitasnya. Kemudian mereka didata dan diminta menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan dan tindak lanjutan.
Turut hadir dalam razia tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, Sekretaris Dinsos Hasrul, S.Sos, Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Rismawadi, S.Sos, Kabid Linjamsos Rusdan Pohan, ST dan Anggota Tagana lainnya.
Selanjutnya dijelaskan Rina, banyak warung dan tempat karaoke yang disasar dalam kondisi tutup dan yang sudah terjaring razia ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan, Karena tidak satupun dari mereka yang mengenakan masker, “kata Rina.
Setelah mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Para wanita tersebut diperbolehkan pulang dan harus dijemput pihak keluarga serta diminta Kepala Desa atau Lurah untuk ikut menjeput para wanita yang terjaring razia di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat.(Rahmad)
Komentar