oleh

Perketat Pengawasan, Dishub Sibolga Validasi Juru Parkir

-BERITA-1,259 views

LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sibolga terus memperkuat pengawasan dan penataan sistem perparkiran dengan menertibkan seluruh juru parkir (jukir) yang beroperasi di wilayah kota.

Melalui kegiatan evaluasi dan sosialisasi yang digelar pada 11 Mei 2025 di Aula Dishub Sibolga, seluruh jukir diinstruksikan untuk mematuhi ketentuan administratif dan operasional sesuai regulasi yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Sibolga, Agus Sitompul, menegaskan bahwa hanya jukir yang dilengkapi BAT Nama, Surat Perintah Tugas (SPT), dan kontrak resmi dari Dishub yang sah menjalankan tugas di lapangan.

“Jukir yang tidak memiliki kelengkapan tersebut tidak diakui secara resmi dan bukan tanggung jawab kami. Semua jukir resmi harus bekerja sesuai aturan, tertib, dan tidak membuat kemacetan,” Ujar Agus saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Senin (19/05/2025)

Baca Juga :  Gelombang Dukungan Masyarakat Lingkungan 7 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok untuk Hadiyanto Terus Berdatangan sebagai Kepala Lingkungan

Ia juga menyampaikan bahwa setiap titik parkir hanya boleh dijaga oleh dua sampai tiga orang jukir yang bekerja secara bergiliran dan telah terdaftar dalam sistem resmi Dishub. Petugas tidak boleh digantikan oleh pihak lain tanpa izin dan persetujuan formal.

Seiring penertiban ini, Dishub Sibolga juga memperluas jumlah titik parkir dari 70 menjadi 90 lokasi aktif yang telah dievaluasi secara administratif dan teknis. Pendataan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi parkir.

Sementara itu, Kepala UPT Parkir, Patar Siahaan, menambahkan bahwa proses validasi data dan penerbitan dokumen tugas bagi juru parkir (jukir) telah diselesaikan, dan akan segera didistribusikan ke lapangan.

Baca Juga :  Warga Resah, Aktivis Desak Pemkab Tindak Tegas Karaoke Pandan

“Kami juga menekankan bahwa dua alat bukti utama bagi jukir resmi adalah, BAT Nama dan surat tugas. Meski belum semua memiliki rompi karena keterbatasan anggaran, kami pastikan bahwa yang bertugas adalah petugas yang sah,”ujar Patar.

Patar juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan jukir, mulai dari sanksi administratif hingga pelaporan ke aparat penegak hukum jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem perparkiran yang tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat Kota Sibolga.(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar