oleh

Pemkab Tapteng Pastikan Konsumsi Pengungsi GOR Pandan Sesuai Standar

LINTASSUMUT.COM,TAPTENG |

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membantah isu yang beredar di masyarakat terkait pengungsi di GOR Pandan yang disebut menerima nasi basi dan mengalami keterlambatan makan.
Penegasan tersebut disampaikan berdasarkan hasil konfirmasi langsung Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama pengelola logistik serta dapur umum pengungsian.

Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanulang, menjelaskan bahwa seluruh pengungsi mendapatkan layanan konsumsi secara rutin sebanyak tiga kali sehari, yakni sarapan pagi, makan siang, dan makan malam, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Seluruh menu makanan yang dibagikan layak konsumsi dan disiapkan secara bergantian. Operasional dapur umum hingga saat ini masih disubsidi oleh BNPB, dengan empat dapur utama yang aktif melayani pengungsi,” ujar Mariati, Senin (12/1/2026) siang.

Ia menyebutkan, dapur umum pengungsian tersebar di beberapa lokasi, antara lain SMA Negeri 1 Tukka, Tanah Merah Hutanabolon, Sipange, GOR Pandan, serta Kebun Pisang.
Setiap dapur umum, lanjutnya, menerima pasokan bahan pangan secara rutin dan lengkap, meliputi beras, sayur-mayur, telur, ikan, hingga daging ayam.

Baca Juga :  Serahkan Hewan Qurban Bantuan Presiden RI di Masjid Al-Aksho Gunung Malela, Bupati Simalungun Ucapkan Terimakasih

“Menu disusun secara bergilir setiap hari agar kualitas, variasi, dan kelayakan makanan tetap terjaga bagi seluruh pengungsi,” jelasnya.

Dinas Sosial selaku pengelola menegaskan tidak pernah ada kebijakan ataupun praktik pembagian makanan tidak layak kepada pengungsi. Seluruh bantuan pangan disiapkan sesuai standar, dan tidak ada pembagian nasi basi maupun makanan sisa.

Terkait adanya keluhan yang beredar di ruang publik, Mariati mengungkapkan bahwa sejak awal memang terdapat segelintir oknum pengungsi yang kerap menyampaikan komplain. Namun jumlahnya sangat terbatas dan berasal dari orang yang sama.

Meski demikian, petugas di lapangan tetap menjalankan tugas secara profesional dan memastikan seluruh pengungsi mendapatkan hak konsumsi tanpa pengecualian.

Baca Juga :  Operasi Antik Toba 2026 Polres Simalungun Pecahkan Rekor: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita

“Dalam kondisi darurat seperti ini, kami memilih fokus melayani masyarakat terdampak, bukan memperpanjang perdebatan. Yang terpenting, hak-hak pengungsi tetap terpenuhi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah juga menyayangkan adanya pernyataan sepihak yang disampaikan ke ruang publik tanpa konfirmasi terlebih dahulu, karena dapat menimbulkan kesan negatif dan keresahan di tengah masyarakat.

Pemkab menegaskan bahwa seluruh pelayanan pengungsi terus diawasi dan dievaluasi secara berkala, serta terbuka terhadap klarifikasi dan masukan melalui jalur resmi.

Dengan demikian, Pemkab Tapteng memastikan bahwa pelayanan konsumsi bagi pengungsi berjalan dengan baik, teratur, dan manusiawi, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar