LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan bahwa bantuan logistik pascabencana alam 25 November 2025 tidak ditimbun, melainkan dikelola secara transparan dan disalurkan secara bertahap kepada masyarakat terdampak.
Penegasan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Basyri Nasution, SP, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait keberadaan bantuan logistik yang masih tersimpan di Kantor Bupati Tapteng, Rabu (25/3/2026).
“Bantuan itu bukan untuk ditimbun ataupun tujuan tertentu. Semua disimpan secara transparan dan dapat dilihat langsung di Kantor Bupati,” ujar Basyri.
Ia menjelaskan, bantuan yang masih tersedia saat ini didominasi barang non-pangan seperti pakaian, tikar, kompor, ember, hingga gerobak sorong. Bantuan tersebut disiapkan untuk masyarakat yang akan maupun telah direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap).
Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan mengikuti kesiapan lokasi hunian. Begitu Huntara atau Huntap siap ditempati, bantuan langsung didistribusikan kepada warga.
“Begitu masyarakat pindah ke Huntara, bantuan langsung kita serahkan, termasuk kebutuhan dasar rumah tangga,” jelasnya.
Sebagai contoh, di wilayah Sibiobio, Kecamatan Sibabangun, sebanyak 12 unit Huntara telah ditempati warga terdampak. Selain itu, enam kepala keluarga juga telah direlokasi ke Huntara Asrama Haji Pinangsori dan menerima bantuan yang sama.
“Untuk Huntap yang masih dalam proses pembangunan, bantuan peralatan rumah tangga akan disalurkan setelah selesai sebagai bekal awal masyarakat,” tambahnya.
Basyri juga menegaskan bahwa seluruh bantuan tercatat secara administratif dan dikelola secara terbuka. Selama periode 19 November 2025 hingga 12 Maret 2026, Pemkab Tapteng juga masih menerima serta menyalurkan bantuan logistik dari BPBD Pusat.
“Bantuan pangan tidak ada yang ditahan. Semua langsung disalurkan. Jika ada paket dalam plastik, itu bukan makanan, melainkan pakaian untuk anak-anak dan dewasa,” tegasnya.
Sebagai koordinator logistik, ia mengungkapkan bahwa Inspektorat telah diminta melakukan audit menyeluruh, baik terhadap logistik maupun non-logistik. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan melakukan audit rinci.
“Kita ingin semuanya transparan. Apakah penerimaan dan penyaluran sudah sesuai, akan dibuktikan melalui hasil audit,” katanya.
Ia memastikan tidak ada praktik penimbunan bantuan di lingkungan Pemkab Tapteng. Bantuan bahkan dapat diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dengan rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa.
“Kalau ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan disertai surat keterangan, kita berikan. Tidak ada yang ditimbun,” ujarnya.
Terkait keberadaan kayu olahan di area Kantor Bupati, Basyri menjelaskan bahwa material tersebut digunakan untuk kebutuhan penanganan bencana, bukan untuk diperjualbelikan. Kayu tersebut dimanfaatkan antara lain untuk pembangunan jembatan sementara di Sibiobio, Kecamatan Sibabangun dan Kecamatan Tukka, serta pembangunan gudang logistik di Simpang Tiga Sipange.
“Semua penggunaan kayu terdokumentasi. Saat ini juga digunakan untuk pembangunan gudang logistik model panggung agar distribusi bantuan lebih dekat ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan kayu hanyutan telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/10219/2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang pemanfaatan kayu akibat banjir bandang dan tanah longsor.
“Kayu tersebut digunakan untuk kepentingan penanganan bencana dan kebutuhan warga terdampak,” pungkasnya. (ded)











Komentar