oleh

Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Didalam Angkot Ditangkap

-BERITA, SUMUT-7,446 views

Lintas Sumut | Belawan-

Personil Polsek Belawan telah melakukan penangkapan terhadap GS alias Gabe Pelaku Pencurian dengan Kekerasan didalam Angkot 81 pada hari Kamis tgl 30 September 2021 kemarin.

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 Wib di Jln. kL. Yos Sudarso depan Hotel Budi Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan.

Baca Juga :  Pelindo Tanam 2.500 Pohon di Belawan Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho dan Kanit Reskrim Iptu A. Rahim Riza, Membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan bersama temannya NS di dalam angkot 81 telah ditangkap. Korbannya Sisi Manis Hutabarat alamat Jl. P. Bayu ling. 31 Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” Jelasnya.

Baca Juga :  Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

Adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan, 1 (satu) bilah pisau Stenlis yg gagangnya warna kuning, 1 (satu) unit Handphone merek Iphone 8 plus warna hitam, dan 1 (satu) buah baju Switer warna merah. (RjS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar