Lintas Sumut | Belawan-
Personil Polsek Belawan telah melakukan penangkapan terhadap GS alias Gabe Pelaku Pencurian dengan Kekerasan didalam Angkot 81 pada hari Kamis tgl 30 September 2021 kemarin.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 Wib di Jln. kL. Yos Sudarso depan Hotel Budi Kel. Belawan Bahari Kec. Medan Belawan.
Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho dan Kanit Reskrim Iptu A. Rahim Riza, Membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku Pencurian dengan Kekerasan yang dilakukan bersama temannya NS di dalam angkot 81 telah ditangkap. Korbannya Sisi Manis Hutabarat alamat Jl. P. Bayu ling. 31 Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” Jelasnya.
Adapun barang bukti yang telah berhasil diamankan, 1 (satu) bilah pisau Stenlis yg gagangnya warna kuning, 1 (satu) unit Handphone merek Iphone 8 plus warna hitam, dan 1 (satu) buah baju Switer warna merah. (RjS)







Komentar