Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pertikaian itu akibat salah paham.
Pertikaian itu menyebabkan tiga anggota polisi meninggal dunia dan dua lainnya terluka akibat terkena luka tembakan.
“Akibat kesalahpahaman antara oknum anggota TNI dan anggota Polres Mamberamo Raya, tiga orang anggota Polri meninggal dunia dan dua orang mengalami luka tembak,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu siang.
Adapun tiga anggota polisi yang meninggal dunia yakni Briptu Marcelino Rumaikewi, anggota Satuan Reskrim, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak satu kali.
Berikutnya, Bripda Yosias Dibangga, anggota Satuan Sabhara, mengalami luka tembak pada bagian leher kiri sebanyak satu kali.
Kemudian, Briptu Alexander Ndun, anggota Satuan Reskrim, mengalami luka tembak pada paha kiri.
Sementara itu, dua anggota polisi yang terluka yakni Bripka Alva Titaley, anggota Satuan Reskrim Polsek Mamberamo Tengah, mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak satu kali; dan Brigpol Robert Marien, anggota SPKT, mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak tiga kali.
Pada Senin pagi, ketiga jenazah sudah diterbangkan ke Kabupaten Merauke untuk dimakamkan. (tribun/ls1)







Komentar