oleh

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Penjual Sabu

Pada Senin (10/8) sekira pukul 17.00 WIB, datang seorang laki-laki dan memesan kamar dengan tarif murah, dan tersangka HLT menawarkan kamar nomor 17, kemudian orang tersebut memberikan panjar sebesar Rp 50 ribu, dengan tidak menerima kunci kamar dengan alasan menunggu temannya.

Kemudian HLT memberikan uang Rp 50 ribu tadi kepada kasir penginapan. Taklama kemudian sipemesan kamar mendatangi tersangka HLT.

“Bisa pesan sabu,”? kata orang tersebut. “Beli berapa bg,”? jawab HLT. “0,5 jie dengan harga Rp 650.000,” jawab sipemesan itu kemudian.  “Tunggu dulu bg kutanya dulu sama kawanku,” jawab HLT.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Apresiasi Upaya Polres Asahan Cegah Peredaran Narkoba

Selanjutnya sipemesan sabu-sabu tersebut meninggalkan penginapan itu. Dan tersangka HLT menghubungi tersangka RSS melalui alat komunikasi.

“Bg ada yg mau beli paket Rp 650.000,” kata HLT kepada RSS. “Nanti kuantar,” jawab RSS.

Sekitar 30 menit kemudian orang yang memesan kamar datang bersama dengan temannya, serta meminta kunci kamar pada tersangka HLT seraya mengatakan “Sudah ada barang yang dipesan tadi,”? Lantas HLT menjawab “Nanti bg kuantar ke kamar,”.

Baca Juga :  Polres Sibolga dan Kodim 0211/TT Perketat Patroli Saat Blackout, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka RSS selanjutnya menghubungi HLT dengan menggunakan hape dan mengatakan. “Aku sudah di samping penginapan,” kata RSS.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar