oleh

Mulai Tanggal 12 Sampai 20 Juli 2021 Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Berlakukan PPKM Darurat

-BERITA, SUMUT-3,791 views

Lintas Sumut | Belawan –

Untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona (Covid-19), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan memberlakukan Pos Penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di wilayah hukum polres pelabuhan belawan.

PPKM darurat akan diberlakukan mulai Tanggal 12 juli sampai dengan 20 juli 2021. Adapun beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan pos penyekatan PPKM darurat yaitu.

Baca Juga :  Menembus Lumpur Pascabanjir, PAN Hadir Menguatkan Warga Bonanlumban

1. Jl. KLY. Sudarso Kel. Tanjung Mulia (Depan RS.Marta Friska).
2. Jl. G. Krakatau Kel. Tj. Mulia (Pintu Keluar Tol Tj. Mulia)
3. Jl. Kpt. Sumarsono Sp. Jl. Veteran ( KFC ).

Kasat lantas polres pelabuhan belawan AKP Pittor Gultom menghimbau masyarakat agar lebih Mengutamakan kesehatan.

Baca Juga :  Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

“Bagi Masyarakat pengendara untuk mengutamakan kesehatan, gunakan masker dan jangan keluar rumah kecuali sangat mendesak,” Himbau Kasat Lantas.

Rj Samosir

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar