oleh

Mulai Tanggal 12 Sampai 20 Juli 2021 Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Berlakukan PPKM Darurat

-BERITA, SUMUT-3,806 views

Lintas Sumut | Belawan –

Untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona (Covid-19), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Belawan memberlakukan Pos Penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di wilayah hukum polres pelabuhan belawan.

PPKM darurat akan diberlakukan mulai Tanggal 12 juli sampai dengan 20 juli 2021. Adapun beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan pos penyekatan PPKM darurat yaitu.

Baca Juga :  Jelang Final Indonesia vs Thailand, Penjualan Kaos Timnas di Jakarta Melonjak, 1.000 Pcs Ludes

1. Jl. KLY. Sudarso Kel. Tanjung Mulia (Depan RS.Marta Friska).
2. Jl. G. Krakatau Kel. Tj. Mulia (Pintu Keluar Tol Tj. Mulia)
3. Jl. Kpt. Sumarsono Sp. Jl. Veteran ( KFC ).

Kasat lantas polres pelabuhan belawan AKP Pittor Gultom menghimbau masyarakat agar lebih Mengutamakan kesehatan.

Baca Juga :  Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

“Bagi Masyarakat pengendara untuk mengutamakan kesehatan, gunakan masker dan jangan keluar rumah kecuali sangat mendesak,” Himbau Kasat Lantas.

Rj Samosir

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar