oleh

Darmawan Yusuf Dukung Gubsu Untuk Menekan Penyebaran Covid19 Buruh Tak Turun Demo Ke Jalan

Lintas Sumut | Medan –

Peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2020 kali ini berbeda seiring pandemi Covid-19.

Meski tak bisa turun kejalan, namun Serikat Buruh Sejahtera Indonesia SBSI 1992 Sumatera Utara di medan ini tetap menyuarakan tuntutannya secara virtual lewat media sosial.

Ket;Foto// Dari kanan ke kiri 1. Ketua DPC SBSI92 Deli Serdang Samahati Zega, 2. Sekjen DPC SBSI 92 DEli Serdang, 3. Pakai Kacamata Darmawan Yusuf Sekjen DPD SBSI 92 Sumut dan juga Ketua Bidang Pengembangan Organisasi DPP SBSI 92 Pusat, 4.Sekretaris Bidang Data SBSI 92 Sumut Santi Mayasari Aritonang, 5. Pengurus SBSI 92, 6. paling kiri Ketua PK Bongkar Muat SBSI 92 Deli serdang Abraim.
Ket;Foto// Dari kanan ke kiri 1. Ketua DPC SBSI92 Deli Serdang Samahati Zega, 2. Sekjen DPC SBSI 92 DEli Serdang, 3. Pakai Kacamata Darmawan Yusuf Sekjen DPD SBSI 92 Sumut dan juga Ketua Bidang Pengembangan Organisasi DPP SBSI 92 Pusat, 4.Sekretaris Bidang Data SBSI 92 Sumut Santi Mayasari Aritonang, 5. Pengurus SBSI 92, 6. paling kiri Ketua PK Bongkar Muat SBSI 92 Deli serdang Abraim.

Salah satu tuntutan yang selalu mereka gelorakan adalah aksi penolakan dan penghentian pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja. Meliburkan seluruh buruh selama 14 hari dengan tetap mendapatkan upah penuh selama masa pandemi dan mencegah gelombang PHK.

Ket;Foto// Dari kiri ke Kanan, Sekjen DPD SBSI 92 Sumut Darmawan yusuf, SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Kadisnaker sumut Harianto Butar Butar, Raijon Kasi Syaker Disnakersu, Willy Agus Utomo F SPMI Sumut, Dan Paling kanan Baju putih Kabid PHI Disnakersu Maruli Silitongga
Ket;Foto// Dari kiri ke Kanan, Sekjen DPD SBSI 92 Sumut Darmawan yusuf, SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Kadisnaker sumut Harianto Butar Butar, Raijon Kasi Syaker Disnakersu, Willy Agus Utomo F SPMI Sumut, Dan Paling kanan Baju putih Kabid PHI Disnakersu Maruli Silitongga


“Meski kami tak bisa turun kejalan karena adanya Pandemi ini, tapi kami dari serikat buruh tetap menyuarakan tuntutan kami melalui kampanye virtual lewat media sosial. Salah satunya pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja,” jelas Sekjen DPD SBSI 1992 Sumut, Darmawan Yusuf, Jumat (1/5/2020). Menurut Darmawan, gabungan serikat pekerja di Sumut mematuhi larangan pemerintah untuk tidak turun kejalan saat hari buruh dan mendukung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menekan penyebaran Covid 19 yaitu di hari Buruh tidak melakukan Demo dan pengerah Massa dalam jumlah besar.  Kepatuhan para buruh untuk tidak turun kejalan, ungkap Darmawan, sehatusnya diaspresiasi pemerintah dengan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan-perusahan besar yang tidak meliburkan para karyawannya disaat Pandemi ini. Apalagi, sudah ada karyawan di suatu perusahaan yang positif terpapar virus Covid-19. Padahal, meski karyawan itu diliburkan, perusahaan tersebut tidak mungkin mengalami kebangkrutan. Seandainya sampai ada yang terkena Covid-19 kan juga rugi semua. Imbasnya kemana-mana,”ungkapnya.

Baca Juga :  Kepergok Buang Barang Bukti, Nelayan di Tapteng Diamankan Bawa Ganja
Darmawan yusuf dari SBSI 92 SUmut sedang berdskusi dengan Kadisnaker SUmut Harianto Butar Butar
Darmawan yusuf dari SBSI 92 Sumut sedang berdskusi dengan Kadisnaker SUmut Harianto Butar Butar

Sebagai bentuk apresiasi terhadap sikap buruh yang patuh tidak turun kejalan, Gubernur Sumut membagikan paket sembako pada para buruh, terutama bagi buruh yang telah dirumahkan. Jumlah bantuan sembako berupa Beras, Minyak, Mie Instan berjumlah 1200 paket untuk 20 an asosiasi buruh se Sumatera Utara.(R1)

Baca Juga :  Masinton Salurkan Alsintan dan Bibit Hortikultura, Dorong Petani Tapteng Bangkit Pascabencana
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar