oleh

Mau “Narek”, 3 Sekawan Digrebek Petugas

Lintas Sumut | Langkat –

Sejumlah personil Unit Reskrim Polsek Tanjungpura menggagalkan aksi seorang pengedar narkoba, Sandi Ramadhan alias Ayong alias Sandi (20). Saat ditangkap tersangka mencoba membuang paket daun ganja ke saluran air di kamar mandi kediamannya, kawasan Lingkungan VI Musyawarah Kel. Pekan Tanjungpura, Kec. Tanjungpura, Kab. Langkat, Jumat (14/8) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Sinulingga melalui Kapolsek Tanjungpura, Iptu Rudi Sahputra SH menyatakan aksi tersangka diketahui para personil kepolisian sebanyak 24 paket daun ganja dalam keadaan basah yang bisa diselamatkan,” ungkap Iptu Rudi melalui telepon selulernya, Sabtu (15/8) sekira pukul 12.30 WIB.

Penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka dikediamannya.

Tanpa menunggu lama, beberapa personil kepolisian menyambangi kediaman tersangka untuk melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi, tersangka bersama kedua rekannya, M Reza Pahlevi (23) warga Jalan Masjid Desa Secanggang dan Alfarizi (21) warga Desa Secanggang, sedang berada di dalam kamar.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Akbp Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Simalungun Ke-193

Hanya saja, saat hendak masuk ke dalam rumah pintu keadaan terkunci, kemudian beberapa personil kepolisian segera mendobrak pintu rumah itu. Namun, ketiganya tidak terlihat di dalam rumah. Setelah bagian dalam rumah diperiksa, ternyata ketiganya berada di dalam kamar mandi.

Diduga Sandi mencoba membuang barang bukti paket daun ganja didalam saluran air yang ada dikamar mandi dan menyiramkannya dengan air digayung,” kata Iptu Rudi.

Kemudian personil dapat menyita sejumlah barang bukti, selain 24 paket daun ganja kering seberat 83,36 gram, ada juga satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,25 gram, satu butir obat diduga pil ekstasi bergambar mahkota gerigi warna hijau muda, satu timbangan elektrik, satu buku tulis berisi catatan penjualan pil ekstasi, lima plastik besar berisi ratusan plastik klip bening kosong, satu HP Nokia milik pelaku Sandi dan tiga pipet berwarna putih yang dimodifikasi menyerupai sekop.

Baca Juga :  Hadiri Coffee Morning Pelaku Usaha KEK Sei Mangkei, Wakil Bupati: Pemkab Akan Bangun BLK di Kota Perdagangan

Sandi mengaku sudah enam bulan menjadi pengedar narkoba serta barang bukti itu miliknya dan HP Nokia digunakan untuk alat penghubung ke konsumen,” papar Iptu Rudi.

Sementara, dua rekannya, Reza dan Alfarizi, menurut pengakuan Sandi, sengaja berkunjung ke rumah untuk berpesta sabu-sabu. (Rahmad).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar