oleh

Masinton Pastikan 451 Ha Lahan PT SGSR Kembali ke Negara, 100 Ha Diserahkan untuk Markas Batalyon Teritorial Pembangunan 905

LINTASSUMUT.COM, Tapanuli Tengah |
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menegaskan komitmennya mengembalikan tanah negara yang selama 25 tahun lebih dikelola secara ilegal oleh PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR).

Adapun Sebanyak 451 hektare (ha) lahan di Kecamatan Manduamas ditarik kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, dan 100 ha di antaranya resmi akan dihibahkan ke Menteri Pertahanan RI untuk pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial 905 TNI AD.

“Puluhan tahun tanah negara ini dikelola tanpa izin. Hari ini kita rebut kembali untuk rakyat dan negara. Tidak ada lagi cincai-cincai, ini tanah Ibu Pertiwi,” tegas Masinton saat meninjau lokasi bersama Forkopimda, Rabu (3/9/2025).

Masinton menuturkan, pembangunan Batalyon 905 di Manduamas merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan di kawasan pantai barat Sumatra Utara. Lahan hibah 100 ha tersebut akan dimanfaatkan oleh TNI AD sebagai markas permanen, sekaligus pusat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana maupun konflik.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Mesin Kapal Nelayan Ditangkap

Rencana pembangunan Yonif 905 di Manduamas juga sejalan dengan arah kebijakan pertahanan nasional. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto pernah melantik sekaligus meresmikan pengembangan kekuatan pertahanan di Pusdik Kopassus Batujajar, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan komitmen untuk mengembangkan organisasi dan satuan baru, meliputi:

6 Komando Daerah Militer (Kodam),
14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodal),
3 Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau),
1 Komando Operasi Udara,
6 Grup Komando Pasukan Khusus (Kopassus),
20 Brigade Teritorial Pembangunan,
1 Brigade Infanteri Marinir,
1 Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat,
100 Batalion Teritorial Pembangunan,
5 Batalion Infanteri Marinir, dan
5 Batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat.

“Dengan adanya Batalyon 905 di Manduamas, TNI bisa lebih cepat menjangkau wilayah pantai barat, bahkan hingga Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Dairi, dan perbatasan Aceh,” jelas Masinton.

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi Pertanian, Kepala BPBD Simalungun Tinjau Dua Bendung yang Rusak Akibat Bencana Banjir di Kecamatan Ujung Padang

Selain untuk markas TNI, sisa lahan dari total 451 ha yang ditarik akan dimanfaatkan Pemkab untuk kepentingan publik, salah satunya pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Dandim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara menyambut positif langkah Pemkab. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aktivitas PT SGSR di atas lahan 100 ha yang sudah diserahkan untuk pembangunan batalyon. “Ini tanah negara, bukan milik perusahaan. Kalau sudah ditanami hingga siklus kedua, masa tidak tahu koordinat HGU? Itu tidak logis,” tegasnya.

Dengan pengambilalihan ini, Pemkab Tapteng menutup pintu kompromi terhadap pengelolaan tanah ilegal. “Tanah ini kembali ke negara, kembali ke rakyat. Dan kini akan dimanfaatkan untuk memperkuat pertahanan sekaligus kepentingan publik,” pungkas Masinton. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar