LINTAS SUMUT | SIMALUNGUN –
Satu dari 56 pasien positif Covid-19 warga Kabupaten Simalungun menjalani isolasi mandiri di Kota Medan.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun, Akmal Siregar, Kamis (02/07) menjelaskan bahwa pasien berstatus mahasiswa itu terkonfirmasi pada 27 Juni 2020 atas pemberitahuan Dinas Kesehatan Medan.
Pihaknya mencatat kasus di Kabupaten Simalungun sesuai KTP pasien yang berdomisili di Kecamatan Bandar, Simalungun. Sementara tindakan penangannya semua dilakukan di Medan.
“Jadi kami hanya sebatas mencatat, sedangkan tindakan terhadapnya, itu semua dilakukan di Medan,” katanya.
Data posko darurat, Rabu (1/07) pukul 08.00 WIB, pasien positif 56, sembuh 21 sembuh dan dua meninggal. Sedangkan berstatus PDP, 39 dalam rawatan, 50 sembuh dan 10 meninggal. (Ilham)









Komentar