oleh

Lalat Hinggap di Makanan, Konsumen Laporkan RM Mela Bay ke BPSK Sibolga

-BERITA-1,286 views

LINTAS SUMUT |SIBOLGA

Konsumen Rumah Makan (RM) ‘Mela Bay’ akhirnya melaporkan ke Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, Sumatera Utara, terkait makanan yang terhidang dengan lalat hijau.

Lukman Silaban selaku anggota Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, membenarkan adanya pengaduan dari konsumen RM Mela Bay bernama Mukhlis Benny Putra, warga Sibolga.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Simalungun Didesak Tegas Terkait Respon Surat Aspirasi Masyarakat *Ketua Komisi 2 Dinilai Lambat Menanggapi,

“Nanti akan kita sidangkan pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023. Kalau laporan dari konsumen itu tanggal 9 Januari 2023,” kata Lukman, Jumat (13/1/2023) sore.

Sementara pihak BPSK juga telah melayangkan surat ke RM Mela Bay, pada tanggal 10 Januari 2023 untuk panggilan sidang.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Sosialisasi Pemenuhan Hak Anak dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak

“Sidang nanti akan terbuka untuk umum, yang pasti nantilah kita lihat saat sidang dimulai. Atas laporan dan pernyataan konsumen katanya ada lalat hijau,” pungkas Lukman.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar