oleh

Lalat Hinggap di Makanan, Konsumen Laporkan RM Mela Bay ke BPSK Sibolga

-BERITA-1,290 views

LINTAS SUMUT |SIBOLGA

Konsumen Rumah Makan (RM) ‘Mela Bay’ akhirnya melaporkan ke Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, Sumatera Utara, terkait makanan yang terhidang dengan lalat hijau.

Lukman Silaban selaku anggota Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) Sibolga-Tapteng, membenarkan adanya pengaduan dari konsumen RM Mela Bay bernama Mukhlis Benny Putra, warga Sibolga.

Baca Juga :  RCW Bongkar Dugaan Peredaran Air Minum Kedaluwarsa, Helse Dilaporkan

“Nanti akan kita sidangkan pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023. Kalau laporan dari konsumen itu tanggal 9 Januari 2023,” kata Lukman, Jumat (13/1/2023) sore.

Sementara pihak BPSK juga telah melayangkan surat ke RM Mela Bay, pada tanggal 10 Januari 2023 untuk panggilan sidang.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 melalui Olahraga Bersama

“Sidang nanti akan terbuka untuk umum, yang pasti nantilah kita lihat saat sidang dimulai. Atas laporan dan pernyataan konsumen katanya ada lalat hijau,” pungkas Lukman.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar