Lintas Sumut | Simalungun
Masyarakat berbondong bondong datang ke lokasi proyek pembangunan Yang akan dijadikan tempat GERAI KDMP Diduga proyek bodong yang di paksa di bangun di Atas lapangan terbuka hijau atau lapangan rambung merah, kamis (18/12/2025)
Kita ketahui bersama lapangan rambung merah digunakan untuk sarana olahraga dan kegiatan ,Eake agamaan serta kegiatan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten , tetapi beberapa hari ini Ada proyek pembangunan yang memakan lapangan rambung merah , dan Memasuki garis lapangan rambung merah , hal itu sontak membuat masyarakat geram akibat ulah oknum Pangulu itu sendiri
Masyarakat menilai Pangulu rambung merah tidak ada keterbukaan dalam segi apapun termasuk pembangunan GERAI KDMP tersebut , Sontak masyarakat Menghentikan kegiatan pembangunan tersebut
Masyarakat juga dilarang mengunakan lapangan rambung merah jika ingin olahraga bola , pengurus bola juga mendesak bupati Simalungun segera ambil tindakan tega terhadap Pangulu rambung merah yang melarang ber aktivitas untuk saranan olahraga
Masyarakat geram dan mendatangi balai desa untuk di minta menjawab semua permasalahan namun Pangulu rambung merah selalu mengelak dan melemparkan batu ke camat kecamatan siantar pada saat itu padahal itu bukan ranah kecamatan tetapi Pangulu rambung merah tidak bisa menjawab semua pertanyaan masyarakat
Untuk itu semua masyarakat akan mendatangi balai desa rambung merah kembali pada hari Senin 22 Desember 2025 jam 14.30 Meminta kejelasan dan kebijakan terkait dengan adanya Pembangunan yang dilakukan oleh Pangulu rambung merah yang menutupi dan memakan lapangan rambung merah. (IC)









Komentar