
LINTAS SUMUT | Tanjungbalai – Beredar issue dalam minggu ini bahwa ketua umum BPP HIPMI PUSAT yakni MARDANI H MAMING difitnah soal dugaan korupsi (IUP) Ijin usaha pertambangan di tanah bumbu kalimantan selatan.
Atas tuduhan tersebut maka seluruh BPC HIPMI di sumatera utara merasa berang termasuk BPC HIPMI kota tanjung balai yakni HERMAN RAMADHAN atau akrab disapa ade willy turut memberikan komentar kepada awak media Kamis 21/04/2022.
Herman menerangkan bahwa sepanjang perjalanannya berkecimpung di lembaga HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA dia begitu mengenal profil MARDANI H MAMING sejak mulai beliau menjabat sebagai BUPATI di tanah bumbu sampai skrg beliau menjabat sebagai ketua umum BPP HIPMI PUSAT.
Herman juga menjelaskan bahwa semua usaha yg di prakarsai ketumnya tersebut adalah legal dan selalu menjadi motivasi bagi pemuda di tanah air, kesederhanaan dan rendah hatinya serta sikap yg begitu santun menjadikan semangat luar biasa untuk kami sebagai kaula muda yg memegang amanah sebagai ketua umun cabang di berbagai daerah, pada setiap moment muayawarah daerah dan pelantikan beliau juga meluangkan waktu ditengah jadwalnya yg sibuk untuk memberikan semangat serta contoh yg baik di setiap daerah sebagaimana yg dihadirinya di sunatera utara pada kegiatan BPD HIPMI sumut baru² ini.
Tak hanya itu, Herman juga menegaskan bahwa komitmen seluruh ketua umum BPC hipmi sesumatera utara juga siap memberikan pendampingan hukum kepada ketua umum pusat mereka dgn jumlah ketua umum kabupaten kota sesumatera utara sebagai bentuk loyalitas mereka kepada ketua umum pusat.
Diketahui, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming membantah terlibat kasus korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Nama Mardani muncul dalam kasus tersebut setelah eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo menyebutnya ikut terlibat dalam kasus ini.
(R.regar)













Komentar