oleh

Kepolisian Polsek Sei Bingai dengan Polres Binjai Akhirnya Amankan 2 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

-BERITA, KRIMINAL, SUMUT-870 views

LintasSumut | Binjai. –

Petugas Kepolisian dari Polsek Sei Bingai dengan Polres Binjai akhirnya berhasil mengamankan 2 Pria dalam Kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, pada hari Senin (21/9) sekira pukul 14.30 WIB.

Setelah korban membuat Laporan pengaduan ke Polsek Sei Bingai atas kejadian tersebut, dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP/63/IX/2020/SPKT-A-SB, atas nama Pelapor Adil Jui Pratama.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial FT (18) seorang Pengangguran warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, serta berinisial RRG (28) warga Dusun III Rumah Galoh, Desa Rumah Galoh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kejadian berawal saat korban bernama Adil Jui Pratama (23) warga Jalan Cendana, Simpang SMP Ikhlas Lingkungan V, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, dengan temannya bernama M Fachri Umarul yang di hadang langsung oleh 4 orang yang tidak dikenal dengan menggunakan 2 unit Sepeda Motor.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Mendampingi Safari Ramadhan Kapolda Sumut di Pondok Persulukan TGB

Selanjutnya, salah seorang Pelaku menghampiri korban dan Mengeluarkan Senjata Tajam yang diarahkan ke perutnya sembari mengatakan “Keluarkan barang barang kalian”, akhirnya Pelaku berhasil mengambil Handphone Merk OPPO F3 milik Korban.

Tak sampai disitu, Pelaku juga membacok Kepala M Fachri Umarul. Beruntung mengenai Helm. Namun, Pelaku juga menggasak Handphone milik M. Fachri Umarul.

Belum puas dengan hasil rampasannya, Pelaku kembali mendatangi teman korban lainnya yang bernama Winda Della Puspita, sembari memaksa untuk Menyerahkan Tas yang berisikan 1 Unit Handphone merk Redmi 5, dan uang sebanyak Rp 130.000.

Personil dari Polsek Sei Bingai langsung bergerak cepat untuk mencari para Pelaku. Akhirnya, pada hari Minggu (20/9) sekira Pukul 04.00 Wib, Pelaku berinisial FT berhasil diamankan setelah dibawa oleh Masyarakat Ke Mako Polsek Sei Bingai.

Usai dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim, akhirnya pada Pukul 14.00 Wib, Unit Reskrim Mendapat Informasi keberadaan seorang pelaku lagi yang diketahui bernama RRG.

Baca Juga :  Akses Jembatan Desa Simpang Tiga Lae Bingke Rampung, Masyarakat Ucapkan Terimakasih

Tak menunggu lama, Kapolsek Sei Bingai Iptu Rismanto J Purba, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda MM Ketaren, untuk Mendatangi TKP, dan berhasil mengamankannya.

Sedangkan 2 orang lainnya merupakan rekan pelaku yang belum tertangkap, yaitu IFS (35) warga Dusun Garunggang, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, serta N alias Black (35) warga Dusun Garunggang, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Akibat dari kejadian ini, Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.030.000 (Enam Juta Tiga Puluh Ribu Rupiah),” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.(Rahmad)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar