oleh

Kegiatan Bom Ikan Masih Bebas di Laut Tapteng-Nias, Nelayan Tradisional Desak Penegakan Hukum

LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Aktivitas kapal pengguna bom ikan di wilayah perairan Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Nias kembali meresahkan masyarakat. Koordinator Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Sibolga, Azwan Nasution, mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait maraknya praktik ilegal tersebut.

“Kita memang sangat minim personel, hanya tujuh orang. Namun laporan terkait kapal bom ikan dan praktik illegal fishing sudah banyak kita terima. Karena itu, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan di Pangkalan PSDKP Lampulo Banda Aceh serta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti,” ujar Azwan, Senin (7/10/2025).

Azwan menjelaskan, wilayah pengawasan Satwas PSDKP Sibolga meliputi perairan Sibolga, Tapteng, Nias hingga perbatasan Sumatera Barat dan Aceh. Dengan cakupan yang begitu luas, pengawasan menjadi tidak maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan armada.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Ikuti Lomba Booth Antar Regional di Pelindo Forum Ciawi

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan kapal bom ikan. Tapi tidak mungkin kami terus berada di laut. Banyak kapal ilegal yang tertangkap di daerah lain, dan pemiliknya justru warga Sibolga atau Tapteng. Karena itu, kami berharap ada kerja sama antara masyarakat nelayan, kelompok pengawas, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga perairan secara bersama,” tegasnya.

Secara hukum, wilayah laut yang menjadi kewenangan PSDKP berada di atas 12 mil laut. Sementara kewenangan pengelolaan laut provinsi diatur paling jauh 12 mil laut, diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau perairan kepulauan, sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga :  Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Motivasi Mahasiswa STIE Al Washliyah: Belajar Ekonomi Bukan Hanya di Kelas

Sementara itu, para nelayan tradisional di kawasan barat Sumatera mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, untuk turun tangan bersama PSDKP menertibkan kapal pengguna bom ikan yang merusak ekosistem laut dan mengancam sumber penghidupan nelayan kecil.

“Mereka (kapal bom) bebas beroperasi, kami yang nelayan tradisional justru takut turun ke laut. Kalau dibiarkan, laut kita bisa mati,” ujar salah seorang nelayan di Tapteng. (Dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar