Lintas Sumut|Medan
Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MHum, Jumat (24/7) mengeluarkan surat edaran yang isinya menyatakan penutupan kampus USU terhitung Senin (27/7) sampai Minggu 2 Agustus 2020. Surat tertanggal 24 Juli ditujukan kepada Wakil Rektor , dekan dan pihak terkait lingkungan USU.
Rektor dalam suratnya menyebut, menyikapi kondisi akhir-akhir ini di mana semakin banyak dosen USU yang dinyatakan positif Covid-19, bahkan ada yang meninggal dunia, maka untuk keselamatan bersama keluarga besar USU maka diambil kebijakan untuk melakukan penutupan (lockdown) kampus USU dari seluruh kegiatan ataupun aktivitas terhitung hari Senin 27 Juli sampai Minggu 2 Agustus 2020.
Selama masa lockdown semua pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan bekerja dari rumah (WFH). Daftar kehadiran ditanda tangani secara online.
Dikatakannya, kebijakan ini dilaksanakan setelah mendapat masukan dari MWA USU.Langkah ini diambil sebagi bentuk komitmen USU dalam melindungi keselamatan dan kesehatan warganya, serta sebagai wujud kepedulian USU dalam pencegahan penularan inveksi Covid-19.
Menjawab Wartawan Jumat sore, terkait berapa banyak dosen ataupun pegawai USU yang terpapar Covid itu, Kepala Humas USU Elvi Sumanti mengatakan, tidak berwenang menjelaskan itu. “Silahkan ke Gugus Tugas Covid Propinsi,” katanya.







Komentar