Lintassumut.com, Tapteng | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Lisnawati Panjaitan, S.Kep., Ners., M.Kes., memimpin langsung kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada sarana produksi tempe di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi tempe memenuhi standar higiene dan sanitasi serta menjamin keamanan pangan yang dihasilkan.
Dalam kegiatan tersebut, Lisnawati didampingi Tim Kesehatan Dinas Kesehatan Tapteng bersama perwakilan Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tapanuli Tengah. Tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi lingkungan dan berbagai aspek yang berkaitan dengan kebersihan serta keamanan proses produksi tempe.
Lisnawati Panjaitan menjelaskan, inspeksi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi sekaligus meminimalkan potensi risiko pencemaran pangan di lingkungan produksi Lapas.
“Pemeriksaan IKL ini meliputi pengamatan menyeluruh, mulai dari kebersihan sarana dan bangunan, ketersediaan air bersih, kelayakan alat pengolahan, hingga higiene perorangan para penjamah pangan. Kami ingin memastikan tempe yang diproduksi tidak hanya lezat dan bergizi, tetapi juga betul-betul higienis dan terbebas dari kontaminasi,” ujar Lisnawati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pengelola sarana produksi tempe Lapas Kelas IIA Sibolga diimbau untuk terus menjaga kelayakan sanitasi dan meningkatkan standar kebersihan di area produksi.
Aspek sanitasi yang telah memenuhi standar diminta untuk dipertahankan. Sementara itu, sejumlah hal yang masih memerlukan pembenahan diharapkan segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan.
Sebagai langkah peningkatan kualitas produksi, Dinkes Tapteng juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya, mengagendakan bimbingan teknis (bimtek) higiene sanitasi pangan bagi petugas dan penjamah pangan di Lapas.
Selain itu, pengelola diminta menjaga kebersihan area produksi, memastikan ketersediaan air bersih, menerapkan kebiasaan mencuci tangan, serta menjaga kebersihan peralatan yang digunakan selama proses pengolahan tempe.
Pengelolaan sampah dan limbah cair juga menjadi perhatian agar dilakukan secara tepat dan teratur sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun mengganggu proses produksi.
Dinkes Tapteng turut merekomendasikan pengujian sampel produk tempe di laboratorium resmi untuk mengetahui keamanan dan mutu pangan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menuju penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Melalui sinergi antara Dinkes Tapteng, Lapas Kelas IIA Sibolga, dan para pemangku kepentingan terkait, sarana produksi tempe di lingkungan Lapas diharapkan dapat berkembang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian yang produktif, sekaligus menghasilkan pangan yang aman dan memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan.
Kepala Dinas Kesehatan Tapteng, Lisnawati Panjaitan, menegaskan pentingnya menjaga kebersihan dan menerapkan standar higiene sanitasi secara konsisten agar kualitas produk tetap terjaga dan aman dikonsumsi masyarakat. (ded)







Komentar