oleh

Judi Tembak Ikan Digerebek, 4 Orang Diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun

Lintas Sumut |Simalungun 

 

Personil Sat Reskrim Polres Simalungun menggerebek lokasi Perjudian Tembak ikan dari dalam warung dan mengaman 4 pelaku di kampung Kucing Huta V Nagori Sei Mangkei kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu malam (24/10/2021).

4 orang tersebut terdiri dari 3 orang pemain dan 1 orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut keempatnya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Bupati Masinton Ajak Jadi Penggerak Kegiatan Keagamaan di Tapteng

Dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-

Baca Juga :  BNCT dan Mitra Shipping Bahas Peluang Pengembangan Layanan Barge Belawan–Port Klang

Hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar