oleh

Gerebek Rumah di Cemara Asri, Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu, Satu Buron!

LINTASSUMUT.COM, Tapteng | Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah kembali mencetak prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang pria pengedar sabu, berinisial ASS (25), warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, diciduk dalam operasi malam hari, Senin (30/06/2025), sekitar pukul 21.20 WIB.

Penangkapan berlangsung di Komplek Perumahan Cemara Asri, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan.

“Awalnya kami telah merima informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap satu pelaku,” ujar Kapolres AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat. Rabu (02/07/2025)

Baca Juga :  Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Kementan RI: Usulkan Penguatan Infrastruktur Pertanian dan Cetak Sawah Baru

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 1,61 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Namun sayangnya, satu orang pelaku lainnya yang diketahui berinisial Adrian berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

“Kami masih lakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur,” tegas Gunawan.

Berdasarkan pengakuan awal tersangka, sabu tersebut ia peroleh dari seseorang di kawasan Simpang Kamsir, Kecamatan Sarudik. Polisi kini memburu pemasok dan membongkar jaringan di balik peredaran barang haram itu.

Baca Juga :  Hadiri Groundbreaking Hilirisasi PTPN IV di KEK Sei Mangkei, Bupati Simalungun: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Daerah

Kini, ASS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ded)

Happy
Happy
50 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
50 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar