Lintassumut.com, SIBOLGA | Cekcok antarwarga berujung maut. Seorang warga berinisial SL (32) meninggal dunia setelah diduga ditusuk menggunakan senjata tajam di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Polres Sibolga melalui Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (33), yang diduga sebagai pelaku penusukan. AN diamankan beberapa jam setelah kejadian di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, peristiwa tersebut bermula saat terjadi pertengkaran antara korban dengan istri terduga pelaku. Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut.
Namun, situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Korban kemudian diduga ditusuk pada bagian leher.
Korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga selanjutnya membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, personel langsung bergerak melakukan pencarian setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. AN kemudian berhasil diamankan di Kecamatan Pinangsori,” jelasnya.
AN diamankan sekitar pukul 17.20 WIB. Dalam penangkapan tersebut turut terlibat Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, S.H., Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., bersama sejumlah personel.
Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Rustam mengatakan, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian dan alat bukti dalam perkara ini,” katanya.
Polres Sibolga masih melakukan penyidikan dan pendalaman. Status hukum AN serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.(Ded)













Komentar