oleh

Diduga Petinggi ASN Terlibat, Bupati Tapteng Diminta Batalkan Pembayaran Pengadaan Komputer di 56 Kelurahan

-BERITA-2,899 views

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Sekretaris Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Wilayah Tapanuli Raya-Nias, Arjun Satragana menemukan kejanggalan pengadaan Printer dengan pagu Rp.118.389.936 untuk  56 Kelurahan se-Kabupaten Tapteng serta pengadaan Komputer rakitan core i3  untuk 56 Kelurahan dengan pagu Rp.530.784.240.- harga tersebut kita menilai terlalu fantastis dan terlalu di paksakan pelaksanaannya oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Tapteng.

Masih ungkap Sekretaris TOPAN RI itu ,” sesuai hasil tim investigasi yang kami lakukan, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak mengetahui adanya pengadaan computer yang dilelang oleh ULP  LPSE Pemkab Tapteng di Sekretariat Bagian Tata Pemerintah (Tapem), dan kita menduga oknum Pejabat ASN yang memaksakan agar pengadaan Computer dan Printer di 56 Kelurahan  dilaksanakan secara diam-diam oleh oknum berpengaruh di Pemkab Tapteng,” kata aktivis vokal ini kepada awak media. Sabtu (22/03/2025)

Dimana sesuai keterangan Kabag Tapem, Despi Jambak yang kita minta tanggapannya menyebutkan bahwa pelaksanaan pengadaan computer di Bagian Umum itu sudah sesuai dan ditangani oleh alihnya dan rekanan yang melaksanakan adalah CV GNI rekanan asal Bandung jelas Despi Jambak saat ditemui diruang kerja Asisten I Pemkab Tapteng pada Kamis (20/3/2025) di bilangan Kantor Bupati.

Baca Juga :  FORWAKIM Mendesak Kapoldasu Untuk Segera Menyeret Pelaku Teror Jurnalis ke Pengadilan

Sembari menyebutkan,” pengadaan computer Merk  Lenovo diadakan  2 unit dan computer beserta Printer di 56 Kelurahan sudah dilaksanakan dan sudah digunakan Kelurahan,” jelas Despi Jambak sembari meninggalkan  tim kita tutur Arjun.

Katanya lagi, “menurut sumber yang layak dipercaya menyebutkan, kasihan kita melihat oknum Kabag Tapem, Despi Jampak.Dimana pengadaan computer di Bagian Taptem merupakan paksaan dari pejabat nomor satu di ASN Pemkab Tapteng.Dalam lelang itu terlalu dipaksakan dan diarahkan kesalah satu rekanan yang kita duga telah diarahkan pejabat ASN nomor 1 itu CV.GNI yang merupakan rekanan arahan beliau,” itulah penjelasan sumber yang kita peroleh.

“Seharusnya Pokja pengadaan mengundang beberapa rekanan e-katalog untuk dimasukkan Ke dalam Katalog V6 agar adil dan merata, akan tetapi hal itu tidak dilakukan oleh pejabat pengadaan barang computer,” terang Arjun.

Ironisnya, Pembagian 56 Pc computer dan printer tidak melibatkan Bupati Tapteng dalam pembagian computer itu, dan melainkan diberi secara diam-diam oleh rekanan,” terang Arjun.

Baca Juga :  BNCT dan BSI Kolaborasi Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Bagan Deli

Oleh karena itu, “kita minta kepada Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu agar membatalkan pembayaran pengadaan computer dan printer ke 56 Kelurahan  yang telah di adakan di Bagian Tapem dan mendorong penegak hukum menyikapi pengadaan Computer dan Printer yang beraroma Korupsi,” sarannya.

Katanya lagi” Bupati Tapteng harus bertindak tegas kepada pejabat Pengadaan ULP, karena kita ketahui selama ini Ketua ULP dan anggota Pokja yang ada di ULP Tapteng tidak seteril, semua oknum yang ada disana merupakan Buzer dari mantan Bupati sebelumnya, maka ketika rekanan yang benar-benar profesional yang notabenya dokumen perusahan dan penawarannya bagus dikalahkan oleh para Pokja dan pejabat pengadaan dengan memenangkan orang-orang mantan Bupati Tapteng, hal itu sudah terbukti pada tahun 2024 lalu, strategi itu sudah teroganisir dan kini mereka di back up orang nomor 1 ASN Pemkab Tapteng,” beber Pria berbadan tegap itu.(dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar