oleh

Bupati Masinton Pasaribu Dorong Hibah Tanah untuk Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

-BERITA-1,406 views

LINTASSUMUT.COM, MEDAN — Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, menghadiri rapat permohonan hibah dan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang berlangsung di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro Nomor 30, Medan, pada Rabu (14/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Masinton mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan permohonan hibah tanah guna pembangunan Sekolah Rakyat dan Rumah Sakit Umum. Kedua fasilitas ini direncanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.

Permohonan hibah tanah tersebut tercantum dalam Surat Nomor 000.2.1/2343/BPKAD/IV/2025, terkait pemanfaatan aset milik Pemprov Sumut. Tanah yang dimohonkan memiliki luas sekitar 250.000 meter persegi dan berlokasi di Jalan Barus Manduamas, Desa Sipea-Pea, Kecamatan Sorkam Barat. Saat ini, lahan tersebut merupakan aset milik Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Tak Jerah, Tiga Residivis Narkoba Ditangkap Disebuah Gudang

Masinton juga menjelaskan bahwa lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sebagaimana tertuang dalam surat dari Menteri Sosial Nomor S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tanggal 11 Maret 2025, yang menyerukan partisipasi pemerintah daerah se-Indonesia dalam pembentukan Sekolah Rakyat serta pembangunan rumah sakit umum untuk masyarakat kurang mampu.

Selain itu, Pemkab Tapanuli Tengah juga mengajukan permohonan hibah tanah lain melalui Surat Nomor 000.2.1/73/2025, yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Lahan tersebut seluas ±85,95 meter persegi, berlokasi di Jalan Ridwan Hutagalung, Kelurahan Pandan Wangi, Kecamatan Pandan, dan direncanakan untuk pembangunan Masjid Agung Al Muslimin Tapanuli Tengah.

Baca Juga :  Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai

Mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Achmad Fadly, S.Sos, M.SP, menyatakan bahwa Pemprov Sumut menyambut baik dan menyetujui permohonan hibah tanah dari Pemkab Tapanuli Tengah. Ia menekankan agar proses hibah segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, yaitu Dinas Perkebunan dan Peternakan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Daulay, S.Hut, M.Hut; Kepala DLHK Sumut Ir. Yuliani Siregar, M.AP; Sekda Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM; Kepala BPKPAD Tapteng; Kadis Pertanian Tapteng; Kadis Sosial Tapteng; serta Kabid Aset BPKAD Tapteng.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar