Dari pengakuannya, ZM bertindak sebagai kurir dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram dan keluarganya tidak mengetahui bahwa barang yang diangkut adalah narkoba. Mereka diajak ikut serta untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan.
Refrizal menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut.
“Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku”, ucapnya.
Masih menurutnya, .eskipun tidak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya dan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya”, tegas Kasdam lagi. (Red/Abib)









Komentar