Lintassumut.com, Tapteng | Pemerintah Desa Tumba, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan di depan Kantor Desa Tumba. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp150 ribu per bulan untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Dengan demikian, setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu selama enam bulan, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.
Kepala Desa Tumba, Latifah Felika Hasugian, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pemerintah Desa Tumba akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Latifah. Jumat (30/08/2026)
Ia juga mengajak para penerima manfaat menggunakan bantuan tersebut secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar prioritas bagi keluarga.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Manduamas menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Tumba yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima dan digunakan untuk kebutuhan yang penting. Pemerintah desa juga diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut turut dihadiri Pendamping Desa, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.
Pemerintah Desa Tumba berharap program tersebut tidak hanya menjadi bentuk bantuan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Melalui pengelolaan Dana Desa yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat, Desa Tumba diharapkan terus bergerak memberikan pelayanan yang transparan, tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah menuju “Tapteng Naik Kelas”, dengan pelayanan publik yang semakin baik dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara adil.(dp)













Komentar