oleh

Bea Cukai Sibolga Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Pemko Siap Bersinergi

LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Kantor Bea Cukai Sibolga – Tapteng menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang meresahkan masyarakat. Hingga Agustus 2025, petugas berhasil mengamankan 240.070 batang rokok ilegal berbagai merek dari sejumlah operasi di wilayah Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Humas Bea Cukai Sibolga, Sondi Manullang, menjelaskan setiap hasil penindakan akan berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) sebelum ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN). Untuk rokok ilegal, barang sitaan umumnya akan dimusnahkan secara terbuka.

“Pemusnahan tahun ini direncanakan triwulan IV, dilakukan secara terbuka dan simbolis dengan perwakilan instansi terkait ikut membakar rokok ilegal tersebut,” ujar kepala kantor Bea Cukai Sibolga Goodman Pangihutan Purba melalui Humasnya Sondi. Jumat (12/09/2025)

Baca Juga :  Serahkan Hewan Qurban Bantuan Presiden RI di Masjid Al-Aksho Gunung Malela, Bupati Simalungun Ucapkan Terimakasih

Namun, ia mengakui penindakan kerap terkendala aspek hukum dalam pembuktian kepemilikan barang.

“Kalau pemilik barang jelas, bisa dikenakan denda hingga tiga kali lipat. Namun sering kali pemilik tidak dapat dibuktikan, karena praktik distribusinya memakai jasa titipan,” jelasnya.

Dengan luasnya wilayah pengawasan 11 kabupaten/kota dengan hanya 36 personel Bea Cukai menerapkan skala prioritas dalam menindak laporan masyarakat.

“Kalau jumlah rokok ilegal hanya satu atau dua slop, kerugiannya kecil, sedangkan biaya operasi lebih besar. Tapi untuk jumlah signifikan, pasti kami tindak,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah rokok ilegal. “Harga murah itu karena tidak dikenakan cukai. Akibatnya negara dirugikan, industri legal dan petani tembakau pun terdampak,” tambahnya.

Baca Juga :  Polsek Gunung Malela Ringkus Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor

Sementara itu, Wali Kota Sibolga Ahmad Syukri Nazri Penarik menyatakan dukungan penuh kepada Bea Cukai.

“Pemko Sibolga tidak ingin daerah ini menjadi pintu masuk rokok ilegal. Selain merugikan negara, hal itu juga mengancam pelaku usaha legal yang taat aturan,” tegasnya, Selasa (9/9/2025).

Syukri menambahkan, Pemko siap mengoptimalkan peran Satpol PP dan dinas terkait dalam mendukung operasi penindakan maupun sosialisasi ke masyarakat.

“Kami siap berkolaborasi, baik dalam edukasi maupun dukungan langsung di lapangan. Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk melindungi daerah dari praktik ilegal,” pungkasnya.(Dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar