Lintas Sumut |BELAWAN –
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia diminta melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang di Balai Besar Karantina Kesehatan (BBKK) Medan.
Serah terima barang operasional Balai Besar Karantina Kesehatan Medan dan proses lelang diduga terjadi penyimpangan tidak mempedomani peraturan pengandaan barang/jasa Pemerintah.
Pantauan media, terpajang kendaraan dinas menjadi barang rongsokan di halaman Balai Besar Karantinaan Kesehatan Medan Jalan Veteran No 219, Kel. Belawan 1, Kec. Medan Belawan Sumatera Utara, (22/01/24).
Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Medan, melalui Katimker5 Zulfan Anshari Nasution saat ditemui media mengatakan bahwa salah satu kendaraan dinas rusak itu dari aceh bukan barang serah terima (BST).
“Dua kendaraan dinas lain, ambulan dan mobil laboratorium yang rusak itu telah dilelang tetapi pemenang lelang hingga kini tidak mengambilnya”. Ujar Zulfan.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia diharapkan segera melakukan penyidikan proses serah terima barang dan proses lelang di Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Medan itu, Guna memeriksa dokumen pengandaan barang atau dokumen lelang barang operasional yang diduga terjadi penyimpangan. (RjS/Tim)
Komentar