oleh

Ationg Sang Pengedar Sabu Diamankan Personil Tekab Polsek Kualuh Ledong di Pangkalan Lunang

Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –

Tim Khusus Anti Bandit Reskrim Polsek Kualuh Ledong, dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Selasa (16/6/2020) Sekira pukul 16.30 Wib.

Pelaku pengedar sabu-sabu yakni SUKARDI als ATIONG (44) Warga Dusun Sungai Dua Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 31 / VI / 2020 / SU / RES LBH / SEK. KL Hilir, tanggal 16 Juni 2020.

Baca Juga :  Hadiri Women Program APKASI 2026, Ketua TP PKK Simalungun: Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Ledong, AKP Pesta Simarmata, Kamis (18/6/2020) membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan,

“penangkapan ini dilakukan berbekal informasi dari masyarakat, Pada hari Selasa (16/6/2020) tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu didesa Pangkalan Lunang, Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti Sabu-sabu sebanyak 5 bungkus dan 1 unit Hp merek Nokia”, Ungkap Kapolsek

Baca Juga :  BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia

Dan Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari AR, warga desa kelapa sebatang, Ujar Kapolsek.

Saat dilakukan pengembangan kerumah AR, petugas tidak menemukannya, hingga tersangka beserta barang bukti diboyong ke mapolsek Kualuh Ledong untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Tutup Kapolsek. (OCP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar