oleh

Putuskan Mata Rantai Covid 19, Kapolsek Indrapura Perketat Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Lintas Sumut | Batu Bara –

Untuk memutus penyebaran virus corona di situasi Pandemi Covid – 19 di Kab.Batu Bara Kapolsek Indrapura AKP SANDI, SH bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Batu bara melaksanakan Operasi Yustisi Di Jalinsum Sipare pare Kec. Air putih Kab. Batu Bara, Jumat (13/11) pukul 09.30 Wib.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Penerapan Sistem Manajemen Terpadu melalui Audit Internal

Pada saat Ops Yustisi tersebut ada 10 orang warga masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan dan diberikan sanksi hukuman sosial berupa Bernyanyi, mengucapkan Pancasila dan Phuss Upp.

Selain itu, Kapolsek memberikan Masker kepada masyarakat secara Gratis.

“Bahwa Ops Yustisi ini dilakukan Siang dan malam hari oleh Polsek Indrapura bersama Muspika, hal ini dilakukan agar Masyarakat disiplin mematuhi Protokol Kesehatan sehingga dapat memutus Mata Rantai Pandemi Covid-19 dan kita semua POLRI, TNI, PEMKAB, WARTAWAN dan MASYARAKAT harus menjadi Pelopor Pemutus Covid-19”, tegas AKP. Sandi SH. (AMBARITA)

Baca Juga :  Bukan Sekadar Festival, Tao Toba Jou Jou 2026 Dongkrak Transaksi UMKM Tembus Rp6,05 Miliar
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar