oleh

Personil Lantas Polres Labuhanbatu Tangkap Gunawan Pelaku Pencurian Mobil Truk Di Pinang Lombang

Lintas Sumut | Labuhanbatu –

Tim Kancil Unit Lantas Polsek NA IX-X, mengamankan seorang pengemudi truk yang sedang parkir istirahat makan siang di sebuah warung makan tepatnya di samping SPBU Pinang Lombang, Senin (15/6/2020).

Ditangkapnya GH alias Gunawan, atas laporan masyarakat yang menyebutkan GH merupakan pelaku tindak pidana pencurian sebuah mobil truk.

Berdasarkan Informasi yang diterima, penangkapan yang dilakukan terhadap warga Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara ini, berawal saat Tim Kancil Briptu Jerry Ray dan Briptu Ayubi dihampiri seorang warga di Pos Lantas sekira pukul 13.30 Wib dan meminta tolong bahwa truknya dilarikan sejak lebaran keempat sambil menunjukan STPL No: STTLP/255/V/2020/SU RE DS dari Polres Deli Serdang.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Bahas Kemajuan Masjid Agung Al-Munawwaroh Bersama Pengurus

Tanpa membuang waktu, kedua personel bergegas melakukan pengejaran kepada truk yang dilarikan ke arah Pinang Lombang. Tepatnya di samping galon di warung makan, pengemudi truk berhenti sejenak makan siang dan istrirahat. Saat itu juga Briptu Yubi dan Briptu Jerry langsung melakukan penangkapan di warung tersebut.

Baca Juga :  Richard Tampubolon Hadir di Tapteng, Air Bersih dan Sembako Disalurkan untuk Warga Huntara

“Saat ini barang bukti berikut pengemudi sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rusbeny, Selasa (16/6/2020).

Secara terpisah, Kasat Reskrim AKP Parikhesit melalui Kanit Resum Polres Labuhanbatu Ipda H Naibaho membenarkan adanya penangkapan oleh personel Satuan Lalu lintas atas kasus penggelapan.

“Saat ini sedang kami lidik untuk berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang,” singkatnya.  ( OCP )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar