oleh

Sakit Hati Dikatai “Ayah Pelit”, Itu Motif Dua Bocah Dibunuh Ayah Tirinya

Lintas Sumut | Medan – 

Tersangka Rahmadsyah alias Amat (30), pembunuh dua bocah Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (5) dibekuk polisi, Senin (22/6). Rahmadsyah, ayah tiri kedua korban diringkus dari tempat persembunyiannya di kawasan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko mengatakan, Rahmadsyah ditangkap tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota di Deli Tua. Dalam kasus ini, lima orang saksi juga telah diperiksa.

Baca Juga :  Transaksi Narkoba di Lubuk Tukko Terbongkar, ‘Kongo’ Ditangkap Tanpa Perlawanan

“Motif pembunuhan itu karena tersangka sakit hati. Dari keterangan awal, tersangka tak terima dikatakan ayah yang pelit,” ujar Kombes Pol Riko, Senin (22/6).

Polisi masih menggali informasi dari keluarga korban. Sebelum menghabisi kedua anak tirinya, Rahmadsyah dikabarkan juga pernah menganiaya ibu kedua korban.

Usai ditangkap di kawasan Delitua, Polrestabes Medan langsung menggelar pra-rekontruksi, Senin (22/6) sore.
Tersangka Rahmasyah alias Amat (28), dihadirkan dengan wajah tertutup, tangan digari dan mengenakan baju tahanan.

Baca Juga :  Galian C di Jalan Baru Pandan Tetap Beroperasi, Klaim Kantongi Izin Gubernur Dipertanyakan

Pra-rekon dimulai jam 16.11 WIB dan berlangsung di dua lokasi. TKP pertama rumah sewa yang ditinggali tersangka dan ibu korban, Fathul Zannah di Gang Abadi, Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Kota.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
100 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar