Lintas Sumut | Medan –
Tersangka Rahmadsyah alias Amat (30), pembunuh dua bocah Iksan Fatilah (10) dan Rafa Anggara (5) dibekuk polisi, Senin (22/6). Rahmadsyah, ayah tiri kedua korban diringkus dari tempat persembunyiannya di kawasan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko mengatakan, Rahmadsyah ditangkap tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota di Deli Tua. Dalam kasus ini, lima orang saksi juga telah diperiksa.
“Motif pembunuhan itu karena tersangka sakit hati. Dari keterangan awal, tersangka tak terima dikatakan ayah yang pelit,” ujar Kombes Pol Riko, Senin (22/6).
Polisi masih menggali informasi dari keluarga korban. Sebelum menghabisi kedua anak tirinya, Rahmadsyah dikabarkan juga pernah menganiaya ibu kedua korban.
Usai ditangkap di kawasan Delitua, Polrestabes Medan langsung menggelar pra-rekontruksi, Senin (22/6) sore.
Tersangka Rahmasyah alias Amat (28), dihadirkan dengan wajah tertutup, tangan digari dan mengenakan baju tahanan.
Pra-rekon dimulai jam 16.11 WIB dan berlangsung di dua lokasi. TKP pertama rumah sewa yang ditinggali tersangka dan ibu korban, Fathul Zannah di Gang Abadi, Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Kota.













Komentar