oleh

Program Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Tapteng Perbaiki Jembatan Penghubung Warga

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menuntaskan renovasi jembatan rusak di Dusun III Aek Badan, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jembatan Merah Putih Presisi” sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan mobilitas masyarakat.

Jembatan sepanjang 19 meter dan lebar 4,5 meter tersebut menjadi akses vital satu-satunya bagi warga Dusun III Aek Badan dan pemukiman Buluhukum Transmigrasi SP III. Sebelumnya, kondisi jembatan sangat memprihatinkan karena struktur kayu mulai lapuk dan banyak terdapat lubang yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Bahas Kemajuan Masjid Agung Al-Munawwaroh Bersama Pengurus

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang, S.H., mengatakan renovasi tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektoral.

“Sinergi antara Polres Tapanuli Tengah, Polsek Kolang, Pemerintah Desa yang diwakili Kepala Dusun Bapak Jalotua Purba, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci percepatan renovasi ini,” ujar AKP I.E. Simatupang di lokasi kegiatan.

Pengerjaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB, meliputi penguatan struktur penyangga dan perbaikan badan jembatan yang berlubang. Dengan selesainya renovasi, arus transportasi masyarakat kini kembali normal dengan tingkat keamanan yang lebih baik.

Baca Juga :  Polsek Gunung Malela Mengamankan Seorang Jaringan Narkoba Dengan Barang Bukti 2,25 Gram Sabu

Kapolsek Kolang juga memastikan proses pengerjaan berjalan aman dan kondusif. Renovasi ini menjadi bentuk respons cepat kepolisian dalam mendukung keamanan lingkungan sekaligus memperlancar mobilitas ekonomi masyarakat di pelosok desa. (ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar